BAB AQIQOH
Diantara kelompok masyarakat mustadh'afin yg paling
beruntung dengan kehadiran Islam adalah kaum perempuan. Dalam Islam,
kaum perempuan dimanusiakan seperti layaknya manusia laki laki. praktik
pembunuhan bayi perempuan yang lazim terjadi di kalangan jahiliah di
basmi total. bahkan al-qur'an menyebut bayi perempuan yang lahir sebagai
berita gembira dari Allah, dan oleh karena itu tidak pantas
kehadirannya disambut dengan rasa malu seperti yang terjadi sebelumnya :
"dan apabila seseorang dari mereka di beri kabar dengan kelahiran anak
perempuan, hitamlah (merah padamlah)mukanya dan dia sangat marah (58)
dia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita
yang disampaikan kepadanya, apakah dia akan memeliharanya dengan
menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannyake dalam tanah (hidup -
hidup)? ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu (59)
(QS. an-nahl /16 :58 - 59)
lebih dari sekedar diberi hak hidup, bayi perempuan juga disambut kehadirannya dengan 'aqiqah, suatu tradisi syukuran, setelah kelahiran bayi yang sebelumnya hanya berlaku untuk bayi laki laki. kalaupun dalam hadits nabi yang sahih dinyatakan bahwa 'aqiqah bayi laki laki adalah dua kambing, dan bayi perempuan satu kambing (seperti dalam hadits riwayat Tirmidzi dan Aisyah) tapi hal itu tidaklah berarti bahwa nilai anak perempuan setengah atau separuh dari laki laki. Jika kita melihat konteks sosial masyarakat pada waktu itu, perintah 'aqiqah sudah merupakan terobosan yang luar biasa. bayi perempuan yang sebelumnya di bunuh kini menjadi bayi yang di rayakan kehadirannya. oleh karena itu, agar tidak terkesan terlalu revolusioner, ditetapkanlah ketentuan 'aqiqah sebagaimana tersebut di atas.
lebih dari sekedar diberi hak hidup, bayi perempuan juga disambut kehadirannya dengan 'aqiqah, suatu tradisi syukuran, setelah kelahiran bayi yang sebelumnya hanya berlaku untuk bayi laki laki. kalaupun dalam hadits nabi yang sahih dinyatakan bahwa 'aqiqah bayi laki laki adalah dua kambing, dan bayi perempuan satu kambing (seperti dalam hadits riwayat Tirmidzi dan Aisyah) tapi hal itu tidaklah berarti bahwa nilai anak perempuan setengah atau separuh dari laki laki. Jika kita melihat konteks sosial masyarakat pada waktu itu, perintah 'aqiqah sudah merupakan terobosan yang luar biasa. bayi perempuan yang sebelumnya di bunuh kini menjadi bayi yang di rayakan kehadirannya. oleh karena itu, agar tidak terkesan terlalu revolusioner, ditetapkanlah ketentuan 'aqiqah sebagaimana tersebut di atas.
namun, perlu di catat bahwa Rosululloh Saw. seperti pada
saat melaksanakan aqiqah terhadap cucunya, Hasan dan Husain, bukanlah
dua ekor kambing yang di potong untuk masing masing bayi, melainkan
hanya satu ekor kambing untuk setiap bayi. apa yang dilakukan nabi ini
juga tertera dalam hadits yang shahih, seperti hadits riwayat Abu Dawud
dari Ibn 'Abbas r.a. yang dinilai shahih oleh Ibb Khuzaimah, dan riwayat
Al-Baihaqi, Ibn Hibban, dan Al Hakim dari Aisyah r.a. dengan demikian
dalam soal aqiqah ini, ada hadits qouli (yang berupa ucapan nabi) yang
isinya berupa ketentuan 'aqiqah dua kambing untuk anak laki laki dan
satu untuk perempuan. dan juga ada hadits fi'li (yang dilakukan secara
riil oleh nabi) yang menyatakan 'aqiqah satu kambing sudah cukup untuk
satu anak laki laki. Maka ketentuan 2:1 dalam tradisi 'aqiqah sama
sekali tidak untuk menunjukkan bahwa harga perempuan setengah dari laki
laki.
0 komentar:
Post a Comment