ADS

Wednesday, 9 December 2015

KEADILAN UNTUK PEREMPUAN


  BAB  AQIQOH


Diantara kelompok masyarakat mustadh'afin yg paling beruntung dengan kehadiran Islam adalah kaum perempuan. Dalam Islam, kaum perempuan dimanusiakan seperti layaknya manusia laki laki. praktik pembunuhan bayi perempuan yang lazim terjadi di kalangan jahiliah di basmi total. bahkan al-qur'an menyebut bayi perempuan yang lahir sebagai berita gembira dari Allah, dan oleh karena itu tidak pantas kehadirannya disambut dengan rasa malu seperti yang terjadi sebelumnya : "dan apabila seseorang dari mereka di beri kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah (merah padamlah)mukanya dan dia sangat marah (58) dia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya, apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannyake dalam tanah (hidup - hidup)? ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu (59) (QS. an-nahl /16 :58 - 59)
lebih dari sekedar diberi hak hidup, bayi perempuan juga disambut kehadirannya dengan 'aqiqah, suatu tradisi syukuran, setelah kelahiran bayi yang sebelumnya hanya berlaku untuk bayi laki laki. kalaupun dalam hadits nabi yang sahih dinyatakan bahwa 'aqiqah bayi laki laki adalah dua kambing, dan bayi perempuan satu kambing (seperti dalam hadits riwayat Tirmidzi dan Aisyah) tapi hal itu tidaklah berarti bahwa nilai anak perempuan setengah atau separuh dari laki laki. Jika kita melihat konteks sosial masyarakat pada waktu itu, perintah 'aqiqah sudah merupakan terobosan yang luar biasa. bayi perempuan yang sebelumnya di bunuh kini menjadi bayi yang di rayakan kehadirannya. oleh karena itu, agar tidak terkesan terlalu revolusioner, ditetapkanlah ketentuan 'aqiqah sebagaimana tersebut di atas.
namun, perlu di catat bahwa Rosululloh Saw. seperti pada saat melaksanakan aqiqah terhadap cucunya, Hasan dan Husain, bukanlah dua ekor kambing yang di potong untuk masing masing bayi, melainkan hanya satu ekor kambing untuk setiap bayi. apa yang dilakukan nabi ini juga tertera dalam hadits yang shahih, seperti hadits riwayat Abu Dawud dari Ibn 'Abbas r.a. yang dinilai shahih oleh Ibb Khuzaimah, dan riwayat Al-Baihaqi, Ibn Hibban, dan Al Hakim dari Aisyah r.a. dengan demikian dalam soal aqiqah ini, ada hadits qouli (yang berupa ucapan nabi) yang isinya berupa ketentuan 'aqiqah dua kambing untuk anak laki laki dan satu untuk perempuan. dan juga ada hadits fi'li (yang dilakukan secara riil oleh nabi) yang menyatakan 'aqiqah satu kambing sudah cukup untuk satu anak laki laki. Maka ketentuan 2:1 dalam tradisi 'aqiqah sama sekali tidak untuk menunjukkan bahwa harga perempuan setengah dari laki laki.

0 komentar:

Post a Comment